Selasa, 07 September 2010
 
[ Selasa, 03 Agustus 2010 ]
Panwas: Coblos Ulang Kondusif
Kasus Money Politics di Bulak Masih Diusut

SURABAYA - KPU boleh sedikit bernapas lega. Ini setelah coblos-hitung ulang yang dilakukan berdasar perintah Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung relatif aman. Penilaian itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwas Wahyu Haryadi.

''Sepanjang pantauan kami, belum kami temukan pelanggaran yang signifikan. Coblos ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan serta penghitungan ulang berjalan relatif baik,'' tutur Wahyu.

Dia mengakui, masih ada sejumlah insiden kecil. Namun, insiden-insiden tersebut masih dalam batas toleransi. ''Masalah-masalah yang ada tidak signifikan. Proses coblos-hitung ulang berlangsung sesuai prosedur,'' tandasnya.

Wahyu mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU untuk segera menghadap ke MK. Selain menyerahkan hasil rekapitulasi, panwas akan melaporkan hasil pantauan selama coblosan. ''Rencananya, kami (panwas dan KPU, Red) berangkat bersama. Tentu menunggu proses rekapitulasi selesai dulu. Mungkin akhir pekan ini sudah bisa berangkat,'' tandasnya.

Anggota KPU Edward Dewaruci mengatakan, pihaknya menjadwalkan pada 7 Agustus sudah menyerahkan laporan hasil pilwali kepada MK.

''Hingga kini (kemarin sore, Red) baru dua kecamatan yang sudah beres melaporkan penghitungan ulang. Yakni, Pabean Cantian dan Jambangan. Nanti malam mungkin bertambah banyak, dan besok (hari ini, Red) selesai semua,'' ucap pria yang akrab dipanggil Teted tersebut.

Di bagian lain, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dua kasus dugaan money politics yang diindikasikan dilakukan pasangan nomor tiga di Kecamatan Bulak. Hanya, tampaknya, kasus tersebut sulit dilanjutkan.

Wahyu mengatakan, sejauh ini kasus itu masih ditangani panwascam. Dalam tujuh hari setelah laporan, panwascam harus membawanya ke panwaskot dan memplenokannya. Rapat pleno itu akan memutuskan apakah kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pidana, diserahkan ke polisi, atau dinyatakan tak cukup bukti.

Kesulitan terbesar yang ditemui panwascam, imbuh Wahyu, adalah kurangnya bukti. ''Kami belum bisa mengidentifikasikan siapa yang memberikan uang dan beras kepada warga,'' tuturnya. Dalam dua kasus tersebut, dua penerima (yang menerima uang Rp 100 ribu dan stiker pasangan nomor tiga) dan juga seorang kurir pembawa beras memang sudah diamankan dan diperiksa.

Masalahnya, pelaku money politics atau orang yang mendatangkan beras tersebut belum ditemukan panwas. ''Tapi, saya sudah menginstruksikan agar mengklarifikasi pasangan nomor tiga untuk melengkapi berkas,'' tambahnya. (ano/c2/oni)