[ Selasa, 07 September 2010 ]
Fadilat Puasa Syawal
ASSALAMUALAIKUM. Pengasuh yang terhormat, saya mau menanyakan kenapa pada waktu kita mengerjakan salat Duhur dan Asar dengan berjamaah, imam tidak membacakan surat dengan keras seperti salat Magrib, Isya, dan Subuh? Kemudian, kenapa kita tidak dibolehkan salat dua rakaat setelah salat Asar dan Subuh? Selain itu, setelah puasa Ramadan kita disunahkan mengerjakan puasa Syawal. Apa fadilatnya?
ANDI, Surabaya
Jawaban Prof Dr H Ahmad Saiful Anam MAg
Waalaikumsalam. Salat adalah ibadah mahdlah yang aturan dan tuntunannya harus mengikuti apa yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW. Sebagaimana sabda beliau, "Kerjakanlah salat sebagaimana kalian melihatku mengerjakannya." Beliau di antaranya mengajarkan, ketika salat berjamaah Duhur dan Asar, imam tidak mengeraskan bacaan Al Fatihah dan suratnya. Tapi, pada salat Magrib, Isya, dan Subuh, bacaannya dikeraskan. Aturan itu boleh pula dilakukan orang yang salat sendirian.
Saya tidak atau belum menemukan penjelasan Rasulullah terkait dengan alasan kenapa seperti itu. Karena salat adalah ibadah ghairu ma'qulah al-ma'na (tidak bisa dinalar maknanya), kita ikuti saja apa yang beliau perintah atau contohkan, serta tidak perlu memaksakan diri untuk mengetahui alasannya.
Setelah salat Subuh dan Asar, tidak dibolehkan salat nafilah muthlaqah (sunah mutlak) dua rakaat. Itu berdasar hadis Nabi Muhammad SAW, "Tidak diperbolehkan salat (sunah) setelah Subuh hingga terbitnya matahari; dan tidak boleh salat (sunah) setelah Asar hingga terbenamnya matahari." (HR Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut merupakan larangan melakukan salat sunah mutlak yang tidak ada sebabnya pada kedua waktu tersebut. Bila ada sebabnya, seperti tahiatul masjid atau salat jenazah, hukumnya boleh.
Seusai puasa Ramadan, kita dianjurkan Rasulullah SAW untuk melanjutkannya dengan puasa Syawal selama enam hari. Pelaksanaannya boleh tidak berurutan. Adapun fadilatnya, puasa Ramadan dan Syawal kita disamakan dengan puasa selama setahun penuh. Logikanya, Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis sahih, "Perbuatan baik itu (pahalanya) dilipatgandakan sepuluh kali."
Jika kita berpuasa Ramadan selama 30 (tiga puluh) hari, lalu ditambah Syawal 6 (enam) hari, itu berarti kita puasa 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Bilangan itu sama dengan jumlah hari dalam setahun. Wallahu a'lam bi al-shawab. (lum/c13/hud)