Sabtu, 11 September 2010
 
[ Minggu, 06 Juni 2010 ]
Sukomanunggal Dominan Risma
Tinggal Menunggu Kelurahan Simomulyo

SURABAYA - Kecamatan Sukomanunggal menjadi salah satu penyumbang suara terbesar bagi pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono. Di sana pasangan nomor urut empat itu diprediksi unggul dengan selisih sekitar enam ribua atas suara pasangan Cacak (Cak Arif-Cak Adies Kadir). Namun, penghitungan ulang terpaksa ditunda. Sebab, tim pemenangan Cacak berkali-kali mengajukan protes.

Penghitungan suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sukomanunggal berlangsung kisruh pada Jumat malam lalu (4/6). Penyebabnya, saksi dari tim Cacak tidak bersedia melanjutkan penghitungan suara karena merasa terjadi kecurangan di Kelurahan Simomulyo.

Kecamatan Sukomanunggal terdiri atas lima kelurahan. Yaitu, Sukomanunggal, Tanjung Sari, Sono-Kwijenan, Putat Gede, dan Simomulyo. Di empat kelurahan pertama, penghitungan suara kelar dilakukan. Posisi jumlah suara saat itu menempatkan pasangan nomor 4 di peringkat pertama dengan 6.377 suara. Disusul Cacak dengan perolehan suara 3.950, Fu-Yu 1.678, Fitra-Naen 466, dan Dimaz 389 suara. Namun, begitu menginjak penghitungan suara untuk Kelurahan Simomulyo, saksi dari Cacak mengajukan keberatan.

Menurut Ketua Panwas Surabaya Wahyu Hariyadi, alasan tim Cacak meminta penghentian penghitungan surat suara itu adalah pada 2 Juni lalu, 9 di antara 105 kotak suara di Kelurahan Simomulyo telah dibuka oleh KPPS setempat. KPPS beralasan surat suara itu belum dihitung di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, KPPS ingin menghitung surat suara yang tidak sah. Mereka tidak tahu bahwa coblos tembus itu ternyata dianggap sah.

''Mereka khawatir rawan kalau dibuka di TPS. Kemudian, mereka memutuskan untuk membuka dan menghitung di PPK," jelas Wahyu setelah mendengarkan konfirmasi dari berbagai pihak ihwal persoalan tersebut.

Ketika itu pembukaan kotak suara tersebut sudah dilakukan dengan sepengetahuan ketua PPK setempat. Selain itu, ada saksi dari tim nomor pasangan 4 dan 2. Namun, begitu menginjak pembukaan kotak suara ke-9, panwascam setempat memperingatkan dan menghentikan penghitungan surat suara. ''Membuka segel kotak suara memang tidak diperkenankan. Apalagi, penghitungan suara di tingkat PPK belum dimulai," jelas Wahyu.

Akibat dari peristiwa itu, tim Cacak memprotes keras. Kemudian, pada malam itu juga mereka mendatangi panwas dan KPU. ''Intinya, menuntut agar penghitungan suara dihentikan,'' ujarnya. Selain itu, mereka mendesak dilakukan pencoblosan ulang di Kecamatan Sukomanunggal.

Akhirnya, panwas merapatkan persoalan itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), panwascam, dan PPK Sukomanunggal. Hasilnya,panwas merekomendasikan agar penghitungan suara di Kecamatan Sukomanunggal dilanjutkan. Tepatnya untuk Kelurahan Simomulyo yang penghitungan suaranya sempat terhenti. ''Kami tidak ingin tahap pilwali ini terganggu. Sebab, sesuai jadwal, proses rekapitulasi suara di tingkat PPK harus selesai hari ini (kemarin, Red),'' terang Wahyu.

Dengan dasar itu, panwas sepakat dan menginstruksikan penghitungan suara berlanjut. ''Malam ini kami mengharapkan selesai,'' ujarnya.

Memang, kata Wahyu, sempat ada permintaan dari Kapolsek Sukomanunggal agar penghitungan surat suara dilakukan Minggu atau hari ini. ''Alasannya, demi keamanan. Namun, kami meminta hari ini juga kalau bisa harus selesai. Supaya tahap selanjutnya bisa segera dilanjutkan. Kalau alasannya malam hari, toh banyak PPK lain yang juga melakukan penghitungan hingga tengah malam,'' tuturnya.

Karena itu, penghitungan suara untuk 96 TPS tetap dilanjutkan. Sembilan kotak suara yang dipersoalkan juga akan dihitung ulang, terutama untuk surat suara coblos tembus. Panwas juga tidak menjatuhkan sanksi kepada KPPS yang terlanjur membuka segel kotak suara. ''Kami menyadari bahwa situasinya waktu itu darurat. Sebab, KPPS baru tahu bahwa coblos tembus itu ternyata sah,'' terangnya.

Dengan dilanjutkannya penghitungan suara di kecamatan tersebut, jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan itu, panwas meminta agar mengisi form C 3. ''Proses ini memang harus tetap dilanjutkan,'' ujarnya. (kit/ano/c4/oni)